SEKILAS KARANG TARUNA
Pendirian dan pengorganisasian KarangTaruna sesuai
dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 83/HUK/2005 tentang
Pedoman Dasar Karang Taruna. Peningkatan peranan karang taruna sejak
pertumbuhannya dari tahun 1960 telah semakin nampak, dimulai dengan kegiatan
rekreatif dan pelatihan sampai saat ini telah mengarah kekegiatan produktif
serta kegiatan usaha kesejahteraan sosial lainnya Anggota Karang Taruna adalah
pemuda berusia 17 sampai dengan 45 tahun.
Karang Taruna merupakan pilar partisipasi masyarakat sebagai wadah
pembinaan pembangunan dan pengembangan generasi muda dibidang kesejahteraan
sosial.
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan
wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran
dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi
muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama
bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan
Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan
dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan
semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber
daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna
berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur
tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari
Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi
organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna
baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya
mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai
Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan
kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga,
advokasi, keagamaan dan kesenian.
Organisasi karang taruna adalah organisasi yang berada di lingkungan penduduk
dalam lingkup satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga, pengurusnya terdiri dari
para pemuda pemudi yang berada di lingkungan itu.
Banyak hal yang bisa dilakukan para pemuda pemudi Karang Taruna untuk menyumbangkan
hal besar dimulai dari hal kecil, seperti :
- Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat, ajang silaturahmi.
- Mengadakan kegiatan Kerja bakti kebersihan dan penataan lingkungan setiap Minggu pagi.
- Menggalakkan penanaman apotik hidup dan warung hidup di setiap halaman rumah warga.
- Mengadakan jadwal pengajian dan olahraga bersama
- Mengadakan lomba hal hal positif
- Mengadakan sekolah gratis untuk anak prasekolah yang tidak mampu
- Mendirikan perpustakaan sederhana
- Setiap tahun diadakan acara wisata